Berbagai Cara Untuk Mengerogoti DD Di Kecamatan Babul Makmur, Oknum Camat Jadi Aktor

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 17:30 WIB
Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara. Pajri Gegoh saat memberikan tanggapan kepada media.  (Realitasonline.id/Sumardi)
Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara. Pajri Gegoh saat memberikan tanggapan kepada media. (Realitasonline.id/Sumardi)

Kutacane - Realitasonline.id | Proses pencarian Dana Desa (DD) pada tahap satu di Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara terus bernuansa pungutan liar (Pungli), pasalnya, proses pengajuan DD yang melibatkan verifikasi administrasi di tingkat Kecamatan Babul Makmur diduga harus diiringi dengan uang pelicin. Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya kepada media pada Rabu (5/4/2023).

Dijelaskannya, proses pengajuan DD pada tahap satu, itu langsung diferivikasi oleh camat, namun proses itu harus ada uang pelicin sebesar Rp 2 rupiah baru berka diproses," kalau tidak diberikan, maka berkas kami tidak diproses sebutnya.

Menyikapi hal itu, aktivis gerakan masyarakat pemburu koruptor (GEMPUR) Pajri Gegoh Selain kepada media pada Rabu (05/04) mengatakan, tindakan oknum camat Babul Makmur itu tidak mencerminkan sikap baik selaku pimpinan wilayah kecamatan, untuk itu kita minta kepada pejabat Bupati Drs. Syakir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat tersebut.

 

Baca Juga: Hadapi Parsebaya Surabaya, Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Berharap Timnya Hentikan Catatan Buruk

 

Dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum camat Babul Makmur terhadap pencairan DD pada tahap satu sebesar Rp 2 rupiah," ini adalah cara lama yang dilakukan oleh camat, kalau verifikasi administrasi harus bayar ini sudah ada celah hukum, artinya, pungli yang sudah mendarah daging di tingkat Kecamatan Babul Makmur harus secepatnya di musnahkan dari Bumi Sepakat Segenap ini," jangan camat Babul Makmur jadi aktor pungli tandasnya. (SD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X