Peserta Calon Anggota KIP Langsa Protes Pansel

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 15:48 WIB
Pansel diduga berbau KKN. (Realitasonline.id/Dokumen)
Pansel diduga berbau KKN. (Realitasonline.id/Dokumen)

Langsa - Realitasonline.id| Pansel (Panitia Seleksi) Pemilihan calon anggota KIP (Komisi Independen) Kota Langsa disinyalir keras berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme, sehingga timbul protes keras ke DPR Kota Langsa dari peserta.

Menurut informasi dan data yang diperoleh bahwa peserta yang ikut mendaftar dalam Seleksi calon anggota Komisi Independen Kota Langsa, sebanyak 41 peserta yang terdiri 36 laki-laki, 5 orang perempuan.

Dalam seleksi harus mampu menyelesaikan regulasi dirancang Panitia Seleksi (Pansel) sebagai para Akademisi dan ikut disaksikan, serta disetujui oleh Komisi I DPRK juga para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.

Baca Juga: Menekan laju inflasi di 8 Kabupaten/Kota, KPw BI Pematang Siantar Lakukan Hal Ini

Selain itu juga para peserta harus melengkapi, Administrasi dan memiliki kemampuan Uji Tulis, Wawancara yang digelar oleh (Pansel).

Sesuai Regulasi diterapkan, para peserta banyak yang gugur dan dari 41 orang mendaftar, tersisa 25 peserta setelah, mengikuti ujian tulis. Dari 25 orang tersebut di uji lagi, dengan Tes Wawancara, hingga tersisa 15 pesonil.

Dari 25 orang yang berhasil lolos dari berbagai, pertanyaan wawancara, hanya 5 orang saja yang dipilih oleh anggota Komisi I, untuk menjadi sebagai anggota Komisioner KIP Kota Langsa.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Internasional Buka Rute Baru Penerbangan Langsung Ke India

Sedangkan 5 orang lagi, ditambah untuk Peserta Cadangan, alias pemain cadangan. Itu pun, apabila diantaranya ada diambil, oleh yang Maha Kuasa, atau yang dikenakan "Kartu Merah", ujar salah seorang peserta yang gagal mengikuti seleksi calon anggota KIP Kota Langsa.

Setelah pekan lalu Pansel, berhasil menerapkan uji tes yang melalui regulasi diberlakukan untuk tinggal 25 orang lagi. Barulah bermunculan "aksi" protes dalam kasus ini yang ditayangkan ke DPRK Langsa, serta ke pihak terkait lainnya, oleh Nevin Ziaulhaq.

Memang sejumlah anggota dewan dari Komisi I membenarkan masalah pelaksanaan ini ada yang tidak disetujui (ditandatangani).  Bahkan para ketua tidak mengetahuinya adanya praktek yang dianggap curang itu.

Baca Juga: Kementerian Agama RI Luncurkan Kanal Pengaduaan Jamaah Haji

Buktinya sebagai Wakil Ketua DPRK Kota Langsa, saat ditemui, Senin (5/6/2023) pekan lalu mengakui tidak tahu- menahu terkait kasus tersebut sebagai mana yang disebut, ungkap Saifullah, dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRK Langsa dan Zulfikar dari Partai Demokra, serta T.Hidayat, anggota Komisi I.

Akibatnya, pemilihan calon anggota KIP Kota Langsa, terkesan tidak fair dan Kisruh serta muncul kecaman keras akibat, panitia sangat tertutup dan terselubung, ketus salah seorang masyarakat yang tidak bersedia disebut namanya.(Yoes)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X