Kutacane - Realitasonline.id| Dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Jajaran Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Deleng Pokhkison Aceh Tenggara diminta harus transparansi dalam pengelolaannya agar masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Namun, dalam penggunaan anggaran tersebut tidak lepas dari pemantauan dari berbagai lembaga maupun pihak terkait lainnya. Seperti LSM, Media, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat.
Mengenai hal itu masih ada desa di daerah wilayah Kecamatan Deleng Pokhkison yang sangat terkesan tidak ingin mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga: Waka Polres Tapsel Minta Personil Tindaklanjuti Hasil Audit Kinerja Dari Irwasum Polri
Bahkan tampak tidak ada keinginan untuk melakukan transparansikan anggaran yang sudah digunakan. Seperti diketahui ada beberapa oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Deleng Pokhkison Aceh Tenggara yang sangat tertutup dalam pengelolaan serta realisasi Dana Desa pada tahun 2022-2023 yang bernilai ratusan juta rupiah.
Adanya dugaan kurang transparansi dalam penggunaan ADD pada tahun 2022-2023 seperti, di Desa Penampaan Desa Kaya Pangur dan Desa Kane Lot Kecamatan Deleng Pokhkison, oknum kepala desa tersebut diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi. Sehingga perlu dilakukan pemantauan yang serius dari APH.
“Karena kurang transparan, kita menduga oknum Kades di tiga desa tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi. Maka kita sangat mendukung APH agar turun langsung guna memantau penggunaan dan realisasi ADD tahun 2022-2023 khususnya se-Kecamatan Deleng Pokhkison," kata Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh Pajri Gegoh, Rabu (14/6/2026).
Baca Juga: Mutasi Kasubbag Umum Timbulkan Keheranan ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang
Dijelaskannya, seperti informasi yang kita himpun dari masyarakat di tiga desa tersebut, realisasi anggaran Dana Desa pada tahun 2022-2023 itu sering jadi penyimpangan, seperti realisasi dana Sandang Pangan tak sesuai dengan APBDes.
Kemudian pembelian alat-alat kesehatan itu juga tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis, seraya berharap kepada Camat Deleng Pokhkison agar tidak memproses administrasi ketiga Desa ini untuk penarikan DD tahap kedua ini tandasnya.
Di tempat terpisah, salah satu masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Penampaan dalam pengelolaan anggaran juga memang kurang transparan.
Baca Juga: Usung Tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju, Istana Luncurkan Logo HUT ke 78 RI
“Terkesan ditutupi, ya kami selaku masyarakat biasa hanya bisa berharap kepada pihak terkait dapat turun ke Desa kami untuk mengecek langsung pengunaan dan realisasi DD tahun 2022-2023 singkatnya.
Sementara itu Camat Deleng Pokhkison, Syaiful Rachman saat dikonfirmasi realitas via WhatsApp pribadinya mengatakan, pada saat ini kita tegah melakukan Monev dan Binwas guna memastikan realisasi Dana Desa itu singkatnya. (SD)