Usung Tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju, Istana Luncurkan Logo HUT ke 78 RI

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Rabu, 14 Juni 2023 | 14:00 WIB
Logo HUT ke 78 RI (Foto : Sekretariat Negara)
Logo HUT ke 78 RI (Foto : Sekretariat Negara)

Jakarta - realitasonline.id | Pemerintah telah merilis logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Lambang HUT RI 2023 dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Logo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 mencerminkan rasa keteguhan, stabilitas, keterusterangan dan kesatuan. Logo tersebut merepresentasikan laju pertumbuhan bersama yang berkesinambungan dan mendorong seluruh penjuru bangsa untuk menunjukkan solidaritas dan kerukunan menuju Indonesia yang maju.

"Judul tema besar tahun ini adalah 'Terus Melaju Untuk Indonesia Maju'." Dan berikutnya lambang kemerdekaan Indonesia ke-78, itu lambang yang dipilih oleh Presiden," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam siaran pers virtual, Senin 12/06/2023.

 

Baca Juga: Olahraga Kardio Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

 

Logo HUT ke-78 RI tersedia dalam tiga pilihan warna. Jika berdasarkan warna putih, angka 78 bertemakan merah dan hitam. Jika didasarkan pada warna merah, maka angkanya adalah 78 dan subjeknya berwarna putih. Sebaliknya, jika didasarkan pada warna hitam, angkanya adalah 78 dan subjeknya berwarna putih.

Tulisan “Terus Maju Untuk Indonesia Maju” diletakkan di sebelah kanan atau di bawah logo nomor 78.

Heru menjelaskan ada beberapa aturan terkait penggunaan logo yang harus dipatuhi oleh kementerian/lembaga dan masyarakat. Peraturan tersebut antara lain menyangkut bentuk penempatan lambang dan larangan mengubah bentuk dan warna lambang.

 

Baca Juga: Bupati Lepas Keberangkatan 364 Jamaah Calhaj Kabupaten Paluta Gunakan 12 Armada Bus

 

Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna, kata Heru. Kemudian batasan lainnya tidak boleh mengubah komposisi logo, menambahkan efek pada logo atau mengubah warna menjadi monoton.

Heru juga meminta agar penggunaan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di samping logo harus mendapat persetujuan Sekretariat Negara. Namun, dia menyarankan agar tidak menggunakan foto Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X