Agara - Realitasonline.id| Mafia proyek terus berkembang dan berakar di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Agara (Aceh Tenggara) saat pelaksanaan tender proyek pada tahun 2023.
Seperti informasi yang berkembang saat ini, ada oknum Kelompok Pemilihan (Pokmil) yang diduga menjadi mafia proyek dengan cara bekerjasama dengan rekanan untuk memenangkan sebuah perusahaan.
Setelah perusahaan dan rekanan menang, paket proyek itu lantas dijual kepada pihak lain dengan biaya berkisar 6 persen hingga 10 persen dari nilai kontrak pada proyek itu.
Baca Juga: Mengenaskan, Seorang Dokter Tewas Diperlintasan Kereta Api Diduga Ini Penyebabnya
Selain itu informasi yang beredar dalam pelaksanaan tender proyek diduga ada keterlibatan oknum pejabat teras di daerah setempat.
Keterlibatan itu pun tak tanggung-tangung, pejabat teras itu diduga memberikan sejumlah uang pelicin untuk memuluskan pemenang tender proyek pesanannya.
Informasi ini sempat membuat sejumlah kalangan merasa khawatir akan kondisi proyek yang akan dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sebab, besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pihak rekanan untuk mendapatkan proyek dari hasil jual beli dari oknum rekanan yang memenangkan paket pekerjaan. karena telah menggelontorkan biaya kian besar.
Hal senada disampaikan oleh aktivis DPC LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Aceh Tenggara Izharuddin kepada realitasonline.id pada Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: 8 Ruko di Blangpidie Abdya Hangus Terbakar, 4 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Dia mengatakan apabila informasi itu benar, maka kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Aceh untuk segera turun ke Aceh Tenggara guna melakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya informasi tentang dugaan mafia proyek di UKPBJ tersebut.
Disingungnya, hal ini perlu perhatian serius dari berbagai pihak, karena saat berjalan proses tender proyek itu sangat rawan untuk terjadi kongkalikong. (SD)