Oknum Kepala UPTD Samsat Aceh Utara Diduga Pelihara Calo, Korban Berjatuhan

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 17:58 WIB
Kantor Samsat Aceh Utara tampak depan di Lhoksukon. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kantor Samsat Aceh Utara tampak depan di Lhoksukon. (Realitasonline.id/Dokumen)

Lhoksukon - Realitasonline.id| Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Aceh Utara di Lhoksukon diduga memelihara sejumlah calo pembayaran perpanjangan pajak dan STNK kenderaan mobil dan sepeda motor.

Salah satu oknum calo yang diduga peliharaan oknum kepala Samsat adalah BAS yang juga anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di kantor tersebut.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan oknum Kepala UPTD Samsat Aceh Utara Jefri sengaja mengerahkan sejumlah calo untuk menghadang masyarakat yang mengurus perpanjangan pajak kenderaan.

Baca Juga: Mantapkan Program Pembinaan PAAR, TP PKK Haltim Rakor Lintas Sektoral

Setiap orang yang datang ke Samsat Aceh Utara terlebih dahulu diterima oleh calo yang berpakaian Dinas Satpam, kemudian berkas pengurusan administrasi diambil sang calo untuk proses selanjutnya.

Setelah proses perhitungan administrasi yang dilakukan, pembayaran sengaja diarahkan sang calo tidak melalui loket resmi, tapi melalui rekening sang calo.

Loket pembayaran yang ada dikantor Samsat Aceh Utara hanya sebagai selogan saja, ucap seorang korban M Nasir Abdul Wahab yang mengaku sudah membuat laporan ke Polres Aceh Utara.

Baca Juga: 5 Potret Kahiyang Ayu Dengan Pakaian Tradisional Karo di Perhelatan Merdang Merdem, Cantiknya...

Kantor Samsat Aceh Utara. Pengaduan warga ke Polisi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kantor Samsat Aceh Utara. Pengaduan warga ke Polisi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Menurut M Nasir, dirinya merupakan korban oknum BAS yang diduga peliharaan Jefri Kepala UPTD Samsat Aceh Utara.

Menurut Nasir, pada Oktober 2022, ia mengurus perpanjangan pajak mobil Tronton BL 8552 KC milik H Mansur Yatim/CV Atlantik.

Saat mau melakukan pembayaran, oknum BAS minta pembayaran tidak dilakukan melalui loket, namun harus melalui rekening pribadinya di BSI atas nama TM Basyir Saputra.

Baca Juga: Biofarma Bersama Pemkab Bandung Barat Peduli Lingkungan di Kawasan Desa Cipada

Pada saat itu tambah M Nasir, semua berkas STNK dan BPKB mobilnya diambil oleh BAS seraya BAS menyerahakan nomor rekeningnya kepada Nasir sehingga melalui TM Mansur.

Pada 26 Oktober 2022 Nasir mengirimkan uang sebesar Rp 9.888.000 ke rekening TM Basyir Saputra, namun hingga saat ini pembayaran pajak mobil truk trontonnya tidak dibayar, bahkan sudah hampir satu tahun, kata Nasir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X