Soal Defisit Anggaran Di Aceh Tenggara Capai Rp 106,6 MilIar DPRK Agara Diduga Bungkam

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 13:26 WIB
 Gedung DPRK Aceh Tenggara pada Rabu (2/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
Gedung DPRK Aceh Tenggara pada Rabu (2/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

Agara - Realitasonline.id| Tata kelola keuangan Kabupaten Aceh Tenggara pada 2022 terkesan sangat hancur-hancuran, sehingga mengakibatkan terjadinya defisit anggaran pada tahun 2022 mencapai Rp 106,6 miliar.

Namun di tengah terjadi anggaran defisit yang sudah melampaui batas kewajaran, DPRK Agara diduga bungkam tanpa ada tindakan untuk bagaimana untuk menurunkan angka defisit saat ini.

Seharusnya DPRK Agara memanggil Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan menegur atas penggunaan anggaran yang digunakan oleh pihak eksekutif sudah melampaui batas kewajaran.

Baca Juga: Kimia Farma Sukses Raih Pendapatan Rp 4,95 Triliun, Obat Generik Sumbang Pendapatan Terbesar

Namun sejauh ini DPRK Agara diduga hanya diam dan membisu, sehingga dalam hal ini banyak kalangan aktivis Aceh Tenggara menduga ada kerjasama yang baik antara legeslatif dan ekskutif untuk melakukan mufakat yang diduga sama-sama ikut menggerogoti APBK Aceh Tenggara pada 2022 lalu.

Meskipun defisit itu tidak dilarang secara undang-undang.

Jamudin Wakil I DPRK Aceh Tenggara dari partai Hanura saat dikonfirmasi via WhatsAppnya pribadinya pada Selasa (1/8) mengatakan terkait masalah angka defisit yang sangat tinggi, kita sangat terkejut.

Baca Juga: Bacapres Ganjar Pranowo Akan ke Medan, MPG Diskusikan Dengan Baskami Ginting

Padahal kita dari lembaga dewan sudah mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar defisit tidak melampaui batas kewajaran, kita sudah sepakat angkat defisit itu hanya mencapai Rp 8 miliar saja, bebernya.

Menyikapi hal tersebut, salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Arafik Beruh kepada realitas pada Rabu (2/8/2023) mengatakan mengenai defisit anggaran yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara pada APBK 2022 yang lalu.

Ini merupakan tata kelola keuangan pemerintah daerah sangat buruk. Dijelaskannya, APBK pada 2022 lalu merupakan Rp 1,2 triliun, namun terlihat jelas pengunaan anggaran yang terpakai oleh pihak eksekutif sudah melampaui batas dari APBK tahun 2022 itu.

Baca Juga: Bangunan Liar di Lahan PTPN II Buluh Cina, Oknum Manager Diduga Terima Suap

Sehingga terdapat angka defisit yang mencapai Rp 106,6 miliar pada tahun 2022 sesuai dengan hasil audit BPK- RI. " Siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit di Aceh Tenggara ini?" kata Arafik.

Dalam perjalanan defisit pada tahun 2022 lalu, kita menduga pasti ada permainan DPRK dengan TAPK. Ini sangat mustahil kalau DPRK Agara tidak mengetahui tentang adanya angka defisit pada APBK tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X