Keras, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Sebut Pemuda Kurang 'Mengaung' Sikapi Situasi Demokrasi

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 20:41 WIB
Asisten Mulyadi ketika membuka rapat sosialisasi pemahaman demokrasi bagi masyarakat.
Asisten Mulyadi ketika membuka rapat sosialisasi pemahaman demokrasi bagi masyarakat.

Bireuen - Realitasonline.id | Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Mulyadi mengatakan, saat ini peran pemuda kurang mengaung dalam menyikapi situasi dan kondisi demokrasi.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan dalam pidato tertulis yang dibacakan Mulyadi saat membuka Rapat Sosialisasi Pemahaman Demokrasi Bagi Masyarakat.

Acara itu berlangsung di Aula MA Jangka Universitas Almuslim Bireuen, di Desa Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: DPRK Kecewa, Realisasi Anggaran 2023 di Abdya Lamban, Kok Bisa?

Kepada mahasiswa, tokoh masyarakat dan unsur media yang menjadi peserta rapat sosialisasi itu, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengharapkan sosialisasi tersebut hendaknya dapat memberikan pemahaman tentang demokrasi berbasis kearifan lokal di lingkungan masyarakat dan mampu mengorganisir, mengkoordinasikan dengan lembaga-lembaga dan mengaktualisasikan nilai - nilai demokrasi yang tidak bisa jauh dari aspek kesetaraan dan keadilan.

Selain itu Pj Bupati Bireuen mengatakan, diskusi publik pemuda dan mahasiswa yang berlangsung satu hari itu harus dijadikan ajang mencari ilmu dari para pemantik.

Baca Juga: Menang di Laga Uji Coba, Inter Milan Kalahkan KF Egnatia 4-2

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen Mukhtaruddin dalam laporannya di awal acara itu menyebutkan, kegiatan rapat sosialisasi pemahaman demokrasi bagi masyarakat dilaksanakan berdasarkan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Wawasan Kebangsaan dan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Peserta rapat sosialisasi, sebut Kepala Badan Kesbangpol Bireuen terdiri dari Mahasiswa UNIKI Bireuen, Mahasiswa Almuslim Bireuen, dan dari unsur media.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Dewa United tak Kuasa Hadapi Dominasi PSIS Semarang hingga Skor 1-4

"Narasumber kami undang dari Akademisi, Polres Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen," sebut Mukhtaruddin.

Amatan Realitasinline.id, peserta terlihat sangat antusias mengikuti rapat sosialisasi pemahaman demokrasi bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Bireuen. (AJ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X