Warga Kluet Raya Aceh Selatan Tolak Tambang PT BMU Minta Cabut Izin, Ancam akan Ada Pertumpahan Darah

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:22 WIB
Warga Kluet Raya Aceh Selatan Tolak Tambang PT BMU Minta Cabut Izin, Ancam akan Ada Pertumpahan Darah
Warga Kluet Raya Aceh Selatan Tolak Tambang PT BMU Minta Cabut Izin, Ancam akan Ada Pertumpahan Darah

 

Aceh Selatan - Realitasonline.id | Sekira 200 warga Kluet Tengah dan Kluet Raya Kabupaten Aceh Selatan menggelar aksi demo damai di depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Rabu (30/8/2023).

Aksi demo damai itu dilakukan oleh ratusan warga Kluet Raya tersebut terkait keberadaan beroperasinya PT. BMU tentang tambang biji besi pada lahan kawasan pergunungan Manggamat Kecamatan Kluet Tengah.

Ratusan pendemo tersebut tiba di Tapaktuan, sekira pukul 13.30 WIB dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Sekda, Cut Syazalisma, Ketua DPRK Amiruddin dan sejumlah Anggota Dewan lainya, yakni Ridwan, Hadi Surya, Zamzami dan Baital Muqadis.

Baca Juga: Konferensi Cabang XXIV PC PMII Bupati Asahan: Lahirkan Pemimpin Berjiwa Demokrasi

Selain itu juga dihadiri Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru. Waka Polres, Kompol Iswar serta PJU dan para Kasat di jajaran Polres Aceh Selatan, Dandim 0107/ Aceh Selatan Letkol Inf Faiq Fahmi, Pasi Intel Kodim 0107/Asel, Lettu Inf Wadriadis.

Ratusan pendemo damai itu yang dikawal ketat oleh seratusan anggota Polri Polres Aceh Selatan, untuk mengawal jalannya aksi terkait PT. BMU yang sarat permasalahan dengan warga Manggamat Kecamatan Kluet Tengah.

Aksi demo tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) yaitu Sutrisno dan langsung berorasi, mereka meminta dengan keras melalui pengeras suara yang sudah disiapkan mereka, supaya segera mungking untuk dapat mencabut izin tambang PT. BMU.

Baca Juga: Ketua Dekranasda Sumut Buka Pelatihan Pembuatan Souvenir di Asahan, ini Harapan Nawal Lubis

Sebutnya sejak beroperasinya tambang Bijih Besi PT. BMU, kami sudah banyak diimpit perekonomian dan termasuk pencemaran lingkungan air dan bisa mengakibatkan lahan persawahan padi warga menjadi mati, sebutnya.

"Bila hal ini tidak dengan segera dilakukan pencabutan izin tambang bijih besi PT. BMU, akan bisa terjadi pertumpahan darah," ujar Korlop Trisno.

Orasi selih berganti itu dengan nada-nada tak jauh dengan korlap Trisno, supaya segera mungkin dicabut izin tambang PT. BMU.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan Pemko Sosialisasikan Panggilan Sidang, Begini Amanat Wali Kota Susanti

Ia menambahkan, akibat beroperasinya perusahaan tersebut, bukan saja warga Manggamat (Kluet Tengah) mendapat dampak kerugian itu, namun berimbar pada warga Kluet Raya, sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X