Terkait adanya kutipan keterangan dari Ketua PWI Aceh yang menyebut bahwa media tempat TIY bekerja tidak terverifikasi Dewan Pers, menurut Nasir dirinya tidak pernah membuat pernyataan itu.
“Fokus PWI adalah mendukung polisi mengusut dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oknum wartawan, apalagi di kalangan masyarakat terlanjur berkembang pendapat bahwa oknum itu adalah anggota PWI. Sedangkan mengenai lembaga (perusahaannya) terverifikasi atau tidak, biarlah polisi yang mengembangkan,” demikian Nasir Nurdin. (rilis/ AJ)