Baca Juga: 17 Warga Miskin di Abdya Terima Bantuan Rumah Duafa
Jadi, pengemudi wajib sadar dan berhati-hati agar tidak lagi membawa penumpang, kata Tri Andi.
Selain berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas, ada sanksi tegas menanti, tandasnya. (Zal)