aceh

Dramatis! Tim Gabungan Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Langsa, 2 Tersangka Diamankan, Negara Rugi Rp4 Miliar Lebih

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:48 WIB
Jutaan batang rokok ilegal di Langsa disita, 2 orang diamankan (Realitasonline.id/ YO)

 

Di lokasi kedua, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk bersama muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan sopirnya di Manyak Payed.

 

"Tim berhasil menciduk 2 pelaku yang merupakan warga Provinsi Jambi berinisial DM (33) dan CM (35) bersama dengan 1 unit mobil dump truk sebagai kendaraan sarana pengangkut rokok ilegal," ungkapnya.

 

Baca Juga: Nikson Nababan Dinilai Sebagai Pemimpin yang Lahir dari Rahim Rakyat, NMC Dukung Maju di Pilgub Sumut

Sehubungan penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan serta berita acara pencegahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Adapun barang hasil penindakan berupa 2 unit dhump truck beserta muatan rokok ilegal dan dua orang diduga, pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Dukung Penggunaan Green Energy, Inalum Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Perikanan Darat

 

Kepala Kantor Bea Cukai Madya C Langsa turut memaparkan rasa terima kasihnya serta apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan.

 

"Ini juga hasil kerja keras, kerjasama dan dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas ini sangat luar biasa," sebutnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB