Dramatis! Tim Gabungan Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Langsa, 2 Tersangka Diamankan, Negara Rugi Rp4 Miliar Lebih

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:48 WIB
Jutaan batang rokok ilegal di Langsa disita, 2 orang diamankan (Realitasonline.id/ YO)
Jutaan batang rokok ilegal di Langsa disita, 2 orang diamankan (Realitasonline.id/ YO)

Realitasonline.id - Langsa | Tim Gabungan KPPBC Bea Cukai Tipe Madya C Langsa, menyita 2.730.000 batang rokok ilegal tanpa cukai, Rabu (8/5/2024) di kawasan Jalan Raya Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam penyitaan itu turut diamankan dua orang tersangka.

Jutaan batang rokok ilegal merk H&G, Luffman dan H Mild diamankan oleh tim gabungan dari Kantor KPPBC Bea Cukai Tipe Madya C Langsa, bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dengan melibatkan dari Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Sub Denpom IM/1-2 Langsa.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Madya C Langsa, Sulaiman, Cq bidang Media, Andy mengatakan dalam operasi pemberantasan perdagangan rokok ilegal digempur sekitar pukul 08.30 -  12.55 WIB pada Selasa (7/5/2024) di lokasi berbeda-beda dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Baca Juga: Dibangun Miliaran Rupiah Taman Ruang Terbuka Hijau di Depan Klinik Cemerlang Bireuen Dirusak, Begini Kata Kadis PUPR

 

Dijelaskan juga bahwa upaya tersebut diawali dengan melakukan pengintaian sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran jutaan rokok ilegal.

 

Disebutkan, pemberantasan perdagangan rokok ilegal yang merusak perekonomian negara ini sempat, terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil Patroli Bea Cukai Langsa dengan Dump Truck pengangkutan barang ilegal tersebut.

 

Baca Juga: Nikson Nababan Dinilai Sebagai Pemimpin yang Lahir dari Rahim Rakyat, NMC Dukung Maju di Pilgub Sumut

 

"Keseluruhnya dapat amankan 2.730.000 batang rokok dengan nilai barang Rp6.337.400.000,- dan perkiraan nilai modal sebesar Rp3.552.880.000,- sehingga perkiraan kerugian negara, akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp4.535.570.600," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X