Realitasonline.id - Langsa | Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu menerapkan, budaya anti fraud (kecurangan). Hal ini dikatakan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan, di Vitra Convention Hall Langsa Senin, (24/6/ 2024).
Dikatakan Sri Yulizar, untuk mencegah adanya potensi kecurangan, bisa berasal dari peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Makanya, BPJS Kesehatan Cabang Langsa bersama seluruh stakeholder agar dapat bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan Kecurangan JKN.
Baca Juga: Belum Tobat Keluar dari Penjara, 2 Kaki Maling Motor Yamaha NMAX ini Ditembak Polisi
Dikatakan juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Pembentukan ekosistem anti fraud ini merupakan, bagian dari komitmen BPJS Kesehatan agar dalam pelaksanaan Program JKN dapat berjalan efektif dan efisien.
"Say No to Fraud", sebagai kesan pertama yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kecurangan pada Program JKN Tahun 2024.
Sri juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk bersinergi, dan berkolaborasi bersama untuk menjadi agen perubahan yang positif, dalam mencegah adanya kecurangan dan membangun budaya integritas yang kuat.
“Penyalahgunaan kartu JKN sebagai peserta yang yang tidak berhak bisa saja terjadi di FKTP maupun FKRTL. Maka Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPJS Kesehatan membentuk unit khusus dalam struktur organisasi yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan," katanya.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membentuk tim anti kecurangan dari fasilitas kesehatan demi menjaga keberlanjutan Program JKN.