aceh

Serius Berantas Judi Online, Komisi D DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polres

Selasa, 28 Januari 2025 | 09:15 WIB
Ketua Komisi D Marwan Husni, politisi PAN Aceh Tenggara. (realitasonline.id/Sumardi)

Realitasonline.id - Kutacane | Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Marwan Husni mengapresiasi kinerja Kapolres Polres Aceh Tenggara dalam memberantas perjudian dan miras.

Upaya Polres Aceh Tenggara dalam mengatasi permasalahan judi online patut diapresiasi, terutama dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kata H. Marwan saat menjawab realitasonline.id pada Selasa (28/01/2025) via whatsapp.

Ia mengatakan, Polres Aceh Tenggara melalui Tim Opsnal dan Resmob, tidak hanya fokus pada penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online, namun juga melakukan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.

 

Baca Juga: Mukerkab PMI Bireuen Hasilkan 13 Rekomendasi, Rehab Markas yang Sudah tak Layak Pakai Jadi Usulan Prioritas

 

Disebutkannya, bahwa salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah dengan menghimbau kepada para pemuda untuk menjauhi aktivitas judi online. Selain itu, patroli rutin yang dilakukan Polres Aceh Tenggara setiap malam ke warung-warung kopi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tenggara semakin memperkuat pengawasan agar masyarakat tidak terlibat dalam perjudian.

"Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dengan langkah-langkah pencegahan dan tindakan tegas kepada para pelaku. Patroli yang dilakukan ke warung kopi dan himbauan kepada pemuda sangat membantu untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari pengaruh buruk perjudian di kalangan masyarakat," ujar Marwan Husni.

 

Baca Juga: Raker Koordinator Wartawan DPRD Medan Sepakati Program Kerja 3 Tahun ke Depan: Anggota Harus Aktif dan tak sekadar Manfaatkan Kerja Sama

Lanjutnya, selain pencegahan, Polres Aceh Tenggara secara rutin melaksanakan tindakan hukum terhadap tersangka yang terbukti terlibat dalam judi online. Hal ini dinilai sebagai langkah tegas dalam memberikan efek jera bagi pelaku judi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Seraya berharap, kerja sama antara Polres Aceh Tenggara dan masyarakat terus ditingkatkan dalam upaya menciptakan Aceh Tenggara yang bebas dari perjudian online dan praktik ilegal lainnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB