Realitasonline.id - BIREUEN l Bupati Bireuen Haji Mukhlis mengunjungi Puskesmas Simpang Mamplam di Jalan Lintas Nasional Medan - Banda Aceh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen Aceh, Jumat (18/7/2025).
Pada hari yang sama Haji Mukhlis juga berkunjung ke Puskesmas Samalanga yang terletak di Keudee Samalanga, kawasan ujung barat Kabupaten Bireuen.
Kunjungan Bupati Bireuen ke dua Puskesmas tersebut didampingi anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Nasdem Jamaluddin, Kadis Perkim Bireuen Fadli Abdullah dan camat setempat.
Baca Juga: Batangtoru Jadi Contoh Penguatan Koperasi Desa
Di Puskesmas Simpang Mamplam, orang nomor satu di Kabupaten Bireuen itu mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan mengemban tugas yang sangat mulia.
"Tugas bapak- bapak dan ibu-ibu, selaku dokter dan perawat sangat mulia, karena melayani orang sakit," sebut Haji Mukhlis.
Ia juga mengatakan dokter dan perawat yang bertugas di Puskesmas agar bekerja sepenuh hati dan meningkatkan disiplin, sehingga masyarakat yang berobat ke Puskesmas akan terlayani dengan baik.
"Kalau anda melaksanakan tugas melebihi kewajiban, tapi tidak dibayar, maka dapat menjadi ladang amal. Apabila tidak melaksanakan tugas sesuai kewajiban, akan berdosa dan termasuk korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Haji Mukhlis juga menyebutkan kunjungan dirinya ke setiap Puskesmas di Bireuen bukan untuk mencari-cari kesalahan Kepala Puskesmas atau pegawai lainnya yang bertugas di tempat itu.
Sebut Haji Mukhlis, kehadirannya ke Puskesmas untuk melihat langsung pelayanan dan kondisi fasilitas kesehatan.
"Kedatangan kami seperti hari ini penting untuk memastikan keadaan di tempat ini. Jika ada yang kurang, maka dapat kita perbaiki bersama," sebutnya.
Suami Sadriah juga menyebutkan Puskesmas Simpang Mamplam dan Puskesmas Samalanga merupakan Puskesmas ke 18 dan 19 yang dikunjunginya.
Sambung dia, dari 20 Puskesmas di Bireuen yang belum dikunjungi hanya Puskesmas Jeunieb.
Selanjutnya politikus Partai Golkar ini memaparkan tentang kondisi keuangan daerah pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.