Kalapas itu juga mempertegas pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dapat cepat bebas, tapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri.
Seterusnya sebut Kalapas itu, tahun 2025 Warga Binaan Pemasyarakatan Bireuen yang mendapatkan 2 remisi, yaitu 270 orang, termasuk 2 orang langsung bebas.
Selanjutnya juga disebutkan jumlah penghuni Lapas Bireuen, yaitu sebanyak 382 orang, terdiri dari 373 dewasa, satu anak dan delapan perempuan. (AJ)