“Tanpa kerja kolektif antara Gubernur, DPRA, dan Forbes Aceh, maka Aceh akan terus berada dalam posisi defensif. Padahal, kekhususan Aceh seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan,” tambahnya.
Menurut Masady, kondisi ini harus dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen politik Aceh. Baik eksekutif, legislatif, maupun perwakilan Aceh di DPR RI dan DPD RI perlu menyatukan langkah. “MoU Helsinki bukan hanya dokumen damai, tetapi janji politik. Jangan biarkan janji itu berubah menjadi ilusi hanya karena kita absen di ruang pengambilan keputusan nasional,” tegasnya. (Zal)