Realitasonline.id - Abdya | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta peran aktif seluruh camat dan keuchik (kepala desa) dalam wilayah kabupaten setempat agar melakukan update dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Hal itu dihimbau Bupati Safaruddin melalui Surat Bupati Abdya Nomor: 400.4/2036 tertanggal 15 September 2025 dengan perihal dukungan pemutakhiran DTSEN yang ditujukan kepada seluruh camat dan keuchik dalam wilayah Kabupaten Abdya.
Dalam surat itu disebutkan, para camat agar berperan aktif dalam melakukan update dan pemutakhiran DTSEN di wilayah kerja masing-masing melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh gampong (desa) masing-masing.
Baca Juga: Bupati Safaruddin 'Warning' Data Bansos di Abdya Harus Tepat Sasaran
Selain itu, para keuchik diminta agar mendukung penuh kegiatan update dan pemutakhiran DTSEN dengan memberikan dukungan sarana dan teknis kepada petugas operator SIKS-NG gampong.
Terkait jadwal kegiatan pemutakhiran data serta usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN mengikuti timline yang sudah ditentukan.
Baca Juga: PGN Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang, Targetkan Tekan 77% Polusi Organik
Untuk usulan bantuan sosial (PKH, BPNT/Sembako) dan PBI dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 dalam setiap bulan. Usulan pembaruan DTSEN dibuka setiap hari, cut off setiap tanggal 11 setiap bulan.
Untuk pengesahan usulan bantuan sosial dan pembaruan DTSEN dilakukan pada tanggal 1 hingga 17 setiap bulan, dan pada saat menyampaikan usulan bantuan sosial dan usulan pembaruan DTSEN, setiap gampong wajib melakukan kegiatan musyawarah gampong yang dibuktikan dengan melampirkan berita acara, foto, dan lampiran nama-nama yang diusulkan.
Pemerintah gampong berkoordinasi secara intens dengan Dinas Sosial Abdya perihal pemutakhiran DTSEN tersebut dengan menyampaikan laporan secara berkala kepada camat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Abdya, Iin Supardi, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025) mengatakan, dalam konteks DTSEN pihaknya bertugas untuk memastikan data akurat, komprehensif, dan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.