aceh

Produksi Sampah di Abdya 17 Ton Perhari, Perkim-LH Ajak Dikelola dengan Baik

Selasa, 23 September 2025 | 12:00 WIB
Asisten II Setdakab Abdya Rahwadi didampingi Kepala Dinas Perkim LH Armayadi memaparkan situasi terkini tentang pengelolaan sampah di kabupaten setempat, Selasa (23/9/2025)


Realitasonline.id - Abdya | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) membentuk tim efektif dalam pengelolaan sampah yang diprediksi rata-rata terproduksi hingga 17 ton perhari dalam wilayah setempat.

Asisten II Setdakab Abdya Rahwadi didampingi Kepala Dinas Perkim LH Armayadi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mensosialisasikan pengelolaan sampah dengan baik agar tidak terjadinya penumpukan hingga pencemaran lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah itu bukan hanya sekedar tugas instansi tertentu saja dalam hal ini Perkim-LH mungkin. Akan tetapi sampah itu menjadi tanggung jawab bersama dalam pengelolaannya agar dampaknya terkurangi dilingkungan masyarakat.

Baca Juga: Bank Sumut Bantah Tahan Agunan Nasabah, Tegaskan akan Tunggu Putusan Pengadilan

 

"Tanamkan dalam diri kita, kalau sampah kita adalah milik kita. Jadi perlu kesadaran pengelolaan yang baik agar tidak menumpuk dan pencemaran terhadap lingkungan," kata Rahwadi dalam agenda pembentukan tim efektif pengelolaan sampah di Aula Bappeda Abdya, Selasa (23/9/2025).

Rahwadi mengatakan, dibentuknya tim efektif ini mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Abdya. Tentunya ada lembaga yang berkaitan terhadap pengelolaan sampah ini dengan membangun gagasan dalam menyelesaikan masalah agar bisa di evaluasi bersama.

"Stakeholdernya adalah kita, makanya Perkim LH sudah mengidentifikasi instansi terkait termasuk LSM yang berkepentingan menjadi tim efektif mendukung pengelolaan sampah terutama melakukan sosialisasi hidup bersih dan tata kelola milah-memilah sampah," ungkapnya.

 

Baca Juga: Telusur Kasus Dugaan Pembobolan RDN di BCA yang Bikin Sekuritas Boncos Rp70 M

 

Ia memaparkan kalau dalam teknis sosialisasi pengelolaan sampah yang baik ini, banyak pemangku kepentingan yang berperan terutama pengaruh tinggi Bupati-Wakil Bupati, Dinas Perkim LH, Kementerian/Lembaga dan Dinas LH Aceh. Selain itu juga ada instansi terkait lainnya meski tingkat kepentingannya rendah tapi pengaruhnya tinggi.

Dinas Pendidikan misalkan, Kepala Dinas bisa memerintahkan seluruh sekolah agar menerapkan pengelolaan sampah yang baik dengan memilah sampah organik dan non-organik.

"Intinya, kita mengidentifikasi stakeholder yang berpengaruh dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah. Ada yang kepentingan tinggi dan ada pengaruh rendah tapi berkepentingan tinggi. Sebaliknya, ada pengaruh tinggi tapi kepentingan rendah," ujar Rahwadi lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB