Realitasonline.id - Abdya | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Aceh ke-38 tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan dari Gubenur Aceh Muzakir Manaf. Jumat, 07 November 2025.
Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/1310/2025 tentang penetapan itu, langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE kepada Bupati Abdya, Dr Safaruddin S.Sos M.S.P, di panggung utama arena MTQ Pidie Jaya pada malam penutupan MTQ ke-37
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya, H Marwan S Ag MM, turut mengapresiasi keberhasilan Bupati Abdya, Safaruddin beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Abdya, atas komitmen dan dukungan yang luar biasa hingga terpilihnya Abdya sebagai tuan rumah MTQ ke-38 nanti pada tahun 2027.
Baca Juga: Rico Waas Janji Revitalisasi Seluruh Puskesmas di Kota Medan: Perkuat Semangat Pelayanan
“Terpilih menjadi tuan rumah MTQ ke-38 bukan sekadar amanah, tapi tentang kesungguhan menyiapkan rumah yang layak bagi gema ayat-ayat suci. Inilah saatnya Bumi Breuh Sigupai menunjukkan bahwa Abdya mampu menjadi tuan rumah yang berbenah, bersinergi, dan memberi yang terbaik dari hati,” ungkapnya.
Disamping itu, H Marwan tak ketinggalan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kafilah Abdya yang telah berjuang pada MTQ ke-37 di Pidie Jaya dengan segala upaya dan kemampuan yang dimiliki untuk tampil maksimal.
“Terima kasih sudah berjuang, sudah berusaha sekuat tenaga mengharumkan nama daerah tercinta. Kemenangan bukan hanya pada piala, tapi pada semangat dan keikhlasan dalam memuliakan kalam Allah,” tutupnya. (Zal)