Dulu Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane 28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Akhirnya Diangkat PPPK

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 06:33 WIB
Rahmat Pane terima SK Pegawai PPPK Kemenag Sumut setelah 28 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Agama.
Rahmat Pane terima SK Pegawai PPPK Kemenag Sumut setelah 28 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Agama.

Realitasonline.id - Toba Samosir | Suasana haru dan bangga menyelimuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Toba Samosir. Pegawai honorer Kantor Kemenag Toba Samosir menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Optimalisasi setelah bertahun-tahun mengabdi. Di antara mereka, terdapat sosok yang kisah pengabdiannya menyentuh hati — Rahmat Pane, Penyuluh Agama Islam dari Pagar Gunung, Desa Lumban Rau Timur, Kecamatan Nassau.

Lahir pada 18 November 1974, Rahmat telah mengabdikan diri sebagai penyuluh agama sejak tahun 1997 di KUA Habinsaran, Tapanuli Utara. Saat itu, Kepala KUA dijabat oleh Drs. Mahmun Syarif Nasution yang saat ini menjadi Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Medan, ketika honor yang diterima hanya Rp50.000 per bulan.

Saat itu, untuk mengambil honor ia harus berjalan kaki selama tiga jam menuju kantor KUA Kecamatan Habinsaran. “Akses jalan belum bisa dilalui kendaraan, jadi kami menempuh perjalanan panjang hanya untuk menerima hak kami,” kenangnya, Rabu (5/11/2025).

 

Baca Juga: Judo Sumut Sumbangkan Emas di Popnas 2025

 

Namun, bagi Rahmat, pengabdian bukan perkara uang. “Dulu bukan gaji yang saya harapkan, tapi ridho Allah yang selalu saya nantikan”. Prinsip itu yang membuatnya tetap teguh melayani masyarakat, memberikan bimbingan keagamaan, dan menjadi teladan di tengah keterbatasan.
Perjalanan panjangnya berlanjut menjadi Penyuluh Agama Islam di Toba Samosir sejak 2016. Perlahan, kesejahteraan penyuluh meningkat. Honor naik menjadi Rp500.000, lalu Rp1.000.000 pada tahun 2020, seiring dengan semakin baiknya akses jalan dan fasilitas kerja.

Selain menjadi penyuluh, Rahmat juga aktif sebagai P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) selama 12 tahun. Pada masa bertugas ia pernah membantu menerbitkan 140 kutipan akta nikah serta bekerja sama dengan Pengadilan Agama Balige.
Rahmat kerap hadir di tengah masyarakat, merangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat, menjadi jembatan antara umat dan lembaga agama.

Baca Juga: Kontingen Sumut Borong 16 Medali di Peparpenas 2025

 

Kini, setelah menerima SK PPPK dan bertugas di Kemenag Kabupaten Toba Samosir, Rahmat menatap masa depan dengan penuh syukur, walau masa kerja tinggal 7 tahun lagi.
“Setiap pekerjaan ada awal dan ada akhirnya”.

Setelah semua perjuangan ini, saya hanya berharap diberi panjang umur dan kekuatan untuk terus beribadah,” ujarnya.

 

Bagi Rahmat, pengangkatan PPPK bukan hanya bentuk penghargaan atas kerja keras, tetapi juga pengakuan atas pengabdian yang tulus. “Ini semua berkat doa orang tua, istri, serta dukungan pimpinan dan rekan-rekan di Kemenag Kabupaten Toba Samosir,” tambahnya dengan mata berbinar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X