aceh

Oknum ASN Aceh Selatan Terima Teguran Tertulis karena Diduga Rangkap Profesi sebagai Wartawan

Sabtu, 15 November 2025 | 19:10 WIB
Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra.(realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) resmi menjatuhkan teguran tertulis kepada salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J T, setelah yang bersangkutan diduga merangkap profesi sebagai wartawan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab mulai memperketat penegakan disiplin ASN, terutama terkait konflik kepentingan yang semakin disorot publik.

Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 862.1/30/7/2025, yang dikeluarkan pada 13 November 2025, dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dispora Aceh Selatan, Erwandi, S.Sos., M.Si.

Dalam surat tersebut, Dispora menegaskan bahwa rangkap profesi sebagai wartawan berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Baca Juga: Wali Kota Medan: UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

 

Kedua regulasi itu mengatur bahwa ASN dilarang melakukan pekerjaan yang dapat memunculkan konflik kepentingan atau mengurangi independensi dalam menjalankan tugas negara.

“Kegiatan Saudara sebagai wartawan dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN, serta dapat menimbulkan kesan menggunakan jabatan atau profesi sebagai ASN untuk kepentingan pribadi,” demikian bunyi salah satu poin teguran tersebut.

Dispora juga meminta ASN bersangkutan segera menghentikan seluruh aktivitas jurnalistik dan kembali fokus menjalankan tugas utama sebagai aparat pemerintah.

Teguran tersebut ditegaskan sebagai “peringatan pertama,” dan jika tidak diindahkan, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi lebih berat sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: STIK-P Medan Wisuda 16 Sarjana: Hampir Seluruhnya Selesaikan Studi Tepat Waktu

 

Langkah ini sekaligus menjadi respon cepat di tengah sorotan publik mengenai adanya oknum ASN di Aceh Selatan yang diduga menggunakan identitas wartawan untuk mempengaruhi, menekan, atau bahkan memeras pihak tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB