aceh

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 | 13:52 WIB
Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025.(Realiatonline.id/Zul)

Realitasonline.id I Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 di halaman Mapolres setempat.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait, Senin (17/11/ 2025).

Apel gelar pasukan diawali dengan pemasangan pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Seulawah 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan diwakili Kabag Pemerintahan Surya Darma, S.STP., Dandim 0107/Asel diwakili Kasdim Mayor Arh Rahman, Kajari Aceh Selatan diwakili Kasi PARB Widi Utomo, S.H.,M.H, Kepala Dinas Perhubungan, Dansubdenpom Tapaktuan, perwakilan Jasa Raharja, Ketua PWI Aceh Selatan, para pejabat utama Polres Aceh Selatan, serta para Kapolsek jajaran.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Digulung: Polresta Bogor Kota Amankan 23 Pelaku dan Ribuan Barang Bukti

Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Selatan, dalam amanatnya menegaskan bahwa dinamika lalu lintas di Aceh terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat.

Hal tersebut menuntut Polri untuk melakukan upaya sistematis guna mencegah pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Operasi Zebra Seulawah digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus memastikan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres.

Dalam amanat tersebut juga dipaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi pada tahun 2024 hingga Oktober 2025.

Baca Juga: PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Gus Irawan Pasaribu: Demi Fiskal Daerah

Angka tersebut menjadi dasar perlunya peningkatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Program SDGs Tapsel Masuk Penilaian Nasional, Bupati Minta Doa Jamaah BKMT

Kapolres Aceh Selatan melalui amanatnya memberikan sejumlah penekanan kepada personel di lapangan, seperti meningkatkan deteksi dini lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, menggencarkan sosialisasi ketertiban lalu lintas, melakukan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, serta memperkuat sinergitas dengan instansi terkait dalam mendukung rekayasa lalu lintas dan penanganan kecelakaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB