aceh

Backup Tim Bea Cukai, Ribuan Batang Rokok Ilegal disita Satpol PP Abdya

Kamis, 20 November 2025 | 12:14 WIB
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP dan Bea Cukai Meulaboh di salah satu kios di Kecamatan Tangan-Tangan, pada saat razia penertiban rokok ilegal berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) pada Selasa, 18 November 2025.

Realitasonline.id - Abdya | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama tim Bea Cukai Meulaboh menyita 6 ribu batang rokok ilegal berbagai merek disejumlah kios dalam wilayah Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan dan Setia.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan dalam razia penertiban rokok ilegal berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) pada Selasa, 18 November 2025 kemaren.

Kegiatan yang dilakukan secara aman, tertib, dan lancar tersebut sebagai upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari peredaran produk tanpa izin resmi.

 

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Pratama Mengisi Kekosongan dan Rotasi Jabatan di Pemko Pematangsiantar

 

Razia itu dipimpin oleh Kabid Trantibunlimas Satpol PP Abdya, Taufiq Ali, dan turut melibatkan pejabat struktural serta personel lapangan.

Pelaksanaan razia tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP, serta Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 6 ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dijual oleh pedagang eceran maupun grosir.

Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi, secara terpisah kepada wartawan, Rabu (19/11/2025) menyampaikan razia rokok ilegal ini sudah dua kali dilakukan di tahun 2025.

"Pada Februari lalu, kita melakukan razia di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot, dengan barang bukti lebih kurang 6 ribu batang rokok ilegal. Pada November ini, kita kembali melakukan razia di Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, dan Setia dengan barang bukti 6 ribu batang rokok ilegal," kata Hamdi, Rabu (19/11/2025).

Pihaknya berkomitmen terus melakukan langkah penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

 

Baca Juga: Rico Waas Tegaskan Pentingnya Literasi Digital dalam Transformasi Pendidikan

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB