Razia ini, kata Hamdi, dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan serta perlindungan terhadap masyarakat dari produk ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan negara.
"Kami mengimbau para pedagang untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal dan segera beralih kepada produk yang memiliki izin resmi dan cukai sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan adanya tindakan hukum lebih lanjut bagi pihak yang kembali melakukan pelanggaran.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan di wilayah Abdya,” pungkas Hamdi. (Zal)