aceh

Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan MoU dan Sosialisasi KUHP serta KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:57 WIB
Polri dan Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan MoU dan Sosialisasi KUHP serta KUHAP Baru.(realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan itu diikuti seluruh Kapolres dan Kasat Reskrim jajaran, dengan mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) di wilayah masing-masing sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas institusi.

 

Baca Juga: ‎Pemkab Aceh Selatan dan Satgas Gulbencal Salurkan Bantuan Logistik Kemenko Polhukam ke Korban Banjir Trumon Raya

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K, menyampaikan, penandatanganan MoU dan sosialisasi KUHP serta KUHAP baru, memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah antara Polri dan Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Baca Juga: DKP PWI Sumut Gelar Dialog Pers Penerapan AI dalam Karya Jurnalistik, Tekankan Etika Profesional

 

 

Penandatanganan MoU dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi serta implementasi KUHP dan KUHAP baru sebagai pedoman bersama dalam penanganan perkara pidana.

Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan kepastian hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB