Untuk berapa jumlah warga yang akan mendapat lahan termasuk berapa jumlah lahan yang akan diterima, Bupati Akmal belum bisa memberikan jawaban secara rinci, karena pihaknya akan bermusyawarah dulu bersama tim.
“Masalah siapa yang layak dan berapa jumlahnya, nanti akan kita bahas dalam tim verifikasi. Hari ini kita rapat untuk meminta persetujuan bersama dan mengkaji secara aturan yang berlaku,” demikian ujarnya.
Dalam beberapa kutipan singkat yang berhasil dihimpun wartawan, ada anggota DPRK yang menyarankan lahan itu diberikan kepada masing-masing desa sebanyak lima hektare untuk dikelola dan menjadi pendapatan desa.
Kemudian ada juga yang menyarankan kalau lahan HGU milik salah satu perusahaan di Abdya tersebut dicetak sawah baru selanjutnya dibagikan kepada warga. Serta beberapa dari anggota DPRK lainnya juga menyetujui kalau lahan itu dibagi setelah dikaji secara akurat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa saran dari DPRK tersebut akan ditampung dalam rapat selanjutnya nanti setelah terbentuknya tim verifikasi. (ZA)