LANGSA - realitasonline.id | Puluhan personil Satpol PP Kota Langsa bersama Tim gabungan dari TNI- Polri turun ke lokasi Ekowisata Mangrove Kuala Langsa, amankan Aset Pemko yang masih tatap dikelola pihak PT PKLE, Rabu, (23/12/2020) sore.
Hasil pantauan langsung wartawan realitas dilokasi "persangketaan", sejak pukul 16.00 Wib.Terlihat belasan mobil trukc dinas dan pribadi menurunkan, puluhan petugas gabungan dan parkir disisi kanan dan kiri jalan Hutan Mangrove menuju pelabuhan kuala Langsa.
Sehingga kehadiran petugas yang tiba, secara "bergelom bang" untuk melakukan pengamanan Aset, menjadi tanda tanya, setiap wisatawan yang berkunjung. Bahkan pihak pekerja dari manajemen dari PT PKLE, terkesan juga ikut "galau dan gerah".
Kemudian, lKasat Pol PP dan WH Kota Langsa Maimun Sapta, SE yang diwakili Kepa la Bidang Penertiban Satpol PP Langsa Reza Ardiansyah S.STP. menghimbau, kepada pihak manajemen PT. PKLE, untuk segera menghentikan dan mengosongkan tempat ini. Karena kawasan Ekowisa ta Hutan Mangrove Kuala Langsa sebagai aset, Pemko Langsa yang harus dikelola oleh pihak pemenang.
Reza juga mengatakan, keda tangan kami kesini untuk menyampaikan pesan, agar tidak lagi mengelola aset Pemko Langsa dikawasan Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa.
Dikatakan lagi, kedatangan kami hari ini sesuai surat printah, Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, deng an surat nomor 331.1/632 hal : Pengamanan Aset Wisa ta Hutan Mangrove Kuala Langsa. Ditujukan ,kepada Direktur PT Pelabu han Kota Langsa, di tandatangan oleh Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa dengan tem busan, Walikota Langsa sebagai laporan dan DPRK Langsa.
Hal ini, berdasarkan Surat Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE nomor 180 /2343/2020. Surat Ketua DPRK Langsa, nomor 524/1358/2020, perihal : rekomendasi, perjanjian kerjasama PT Pelabuhan Kota Langsa dengan PT PKLE tentang pengelola fasilitas Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa, telah berakhir pada 18 Ju ni 2020 lalu, ujar Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Langsa Reza Ardiansyah.