BLANGPIDIE - realitasonline.id | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal
Ibrahim secara resmi menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Abdya tahun 2020 kepada 14 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berlangsung dalam Rapat Paripurna
Penyerahan LKPJ tahun 2020 di Aula Kantor DPRK setempat, Senin (31/5).
LKPJ Bupati Abdya tahun 2020 tersebut langsung diterima oleh Wakil
Ketua I DPRK Abdya Syarifuddin didampingi Wakil Ketua II Hendra Fadhli
dan Sekwan Amiruddin dengan disaksikan para anggota DPRK lainnya,
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol
Inf Arip Subagiyo, mewakili Kajari Abdya, Sekda Abdya Drs Thamren,
para asisten, staf ahli dan sejumlah Kepala SKPK.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Syarifuddin itu diawali dengan
laporan Sekretaris DPRK Abdya Amiruddin, yang menyatakan, dari 25
anggota DPRK Abdya hanya 14 orang yang mendatangi absen hadir dalam
kegiatan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Abdya tahun 2020.
"Dengan demikian kourum dinyatan cukup untuk dilaksanakan rapat
paripurna," singkatnya.
Baca Juga: Bupati Tapsel: Forum Anak Harus Mampu Menjadi Wadah Kreativitas
Baca Juga: Warga 5 Desa di Tapsel Terima Sertifikat Tanah Gratis
Memimpin jalannya rapat, Syarifuddin mengucapkan selamat kepada Pemkab
Abdya atas pencapaian opini WTP yang ke 6 dari BPK RI.
Setelah LKPJ ini diterima, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh
komisi-komisi. Melakukan pelaksanaan pansus hingga paripurna penutupan
LKPJ dan hasil reses.