aceh

Ragam Tanya Jawab Warnai Sosialisasi Vaksin Anak MIN 8 Abdya

Selasa, 25 Januari 2022 | 22:58 WIB
Kegiatan sosialisasi vaksin anak usia 6 hingga 11 tahun, berlangsung di MIN 8 Abdya, yang dihadiri para orang tua wali murid. Selasa (25/1)

BLANGPIDIE realitasonline.id| Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (25/1/2022) melakukan sosialisasi vaksin merdeka untuk anak usia 6-11 tahun dengan turut mengundang para orang tua wali murid di MIN setempat. Saat sedang berlangsungnya sosialisasi, para orang tua murid menyampaikan ragam pertanyaan seputar resiko vaksin yang akan disuntik kepada anak mereka.

Seratusan lebih para orang tua wali murid nampak duduk di lapangan halaman madrasah yang beralamat di Desa Paya, Kecamatan Manggeng tersebut. Disamping itu, Kepala MIN 8 Zaini Hasan SAg, Kepala Puskesmas Manggeng Deni Sahputra SKM, salah satu dokter Puskesmas Manggeng dr H Hery Fakhrizal, serta salah seorang personil TNI dari Koramil 07/Manggeng jajaran Kodim 0110/Abdya, nampak hadir untuk memberikan materi dan pencerahan seputar sosialisasi vaksin merdeka.

Ditengah menjelaskan mengenai vaksin, para wali murid mempertanyakan terkait dosis vaksin yang diberikan kepada anak apakah sama dengan dosis orang dewasa. Juga pertanyaan jika sejak bayi seorang anak belum pernah divaksin apakah bisa mendapatkan vaksin. 

Demikian juga ada pertanyaan, dapatkan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya memaksakan vaksin bagi seorang anak, saat anak itu tidak didampingi orang tuanya. Benarkah bagi anak yang belum divaksin tidak diizinkan untuk belajar dan ditahan ijazahnya saat lulus, serta ragam pertanyaan lainnya.

Menanggapi berbagai pertanyaan-tersebut, dr. Hery Fakhrizal dari Puskesmas Manggeng menerangkan terkait dosis. Dimana, anak yang sehat dan layak tentunya akan divaksin. Sementara bagi anak yang tidak sehat tentunya harus konsultasi dulu dengan dokter spesialis di rumah sakit apakah layak atau tidak untuk di vaksin. “Tidak ada masalah bagi anak yang belum pernah divaksin sejak bayi, untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Karena, vaksin ini tidak boleh diberikan dalam jangka waktu 30 hari, setelah vaksin sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pemateri dari unsur TNI Koramil 07/Manggeng jajaran Kodim 0110/Abdya membantah adanya pemaksaan terhadap vaksin. Menurutnya, itu adalah informasi yang salah dan menyesatkan, jika tidak didampingi orang tuanya, seorang anak tidak akan divaksin. Karena, yang mengerti kondisi kesehatan anak, hanya orang tuanya. “Jangan takut, tidak ada pemaksaan disini. Buktinya, anak saya saja belum divaksin, karena belum bisa divaksin, terkait kondisi kesehatannya,” sebutnya.

sementara itu, Kepala Puskesmas Manggeng Deni Sahputra SKM menambahkan, sebelum dilakukan vaksinasi, seorang anak yang wajib didampingi orang tuanya, dilakukan skrining oleh tim vaksinator, guna mengetahui riwayat kesehatan anak. Jika memang kondisi kesehatan anak tidak mendukung, maka tidak akan diberikan vaksin. “Sekali lagi, yang sangat tahu riwayat kesehatan anak itu, hanya orang tuanya. Makanya, saat tidak didampingi orang tuanya, anak tersebut tidak dilakukan skrining, apalagi divaksin,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB