Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menyediakan es krim gratis bagi masyarakat yang datang untuk membuat laporan maupun pengaduan. Program ini mulai dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, pukul 17.00 WIB dan berlaku seterusnya di kantor Polsek Cibinong.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Wikha Ardilestanto, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta jajaran Polsek Cibinong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga yang datang.
Baca Juga: Yamaha RX King Modifikasi Style Bandung, Mesin Standar 2 Tak, Dijadikan Ikon Pajangan
Kapolsek Cibinong, Kompol (Komisaris Polisi) Jony Handoko, menjelaskan bahwa penyediaan es krim gratis bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa terlayani dengan baik. Selain itu, warga yang datang tidak merasa kehausan saat membuat laporan atau pengaduan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut juga memberikan suasana yang lebih ramah, khususnya bagi warga yang datang bersama anak-anak. Dengan adanya fasilitas es krim gratis, anak-anak dapat menikmati sajian tersebut selama berada di lingkungan kantor polisi.
Baca Juga: Dampak Penutupan TPL Meluas, 1600 Siswa Terancam Putus Sekolah, UMKM Terpukul
Selain menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, Polsek Cibinong terus berupaya menghadirkan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.