5 Tahun Kinerja Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Reformasi dan Inovasi jadi Prioritas

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 07:45 WIB
Rapat 5 Tahun Kinerja Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  (Realitasonline.id/humas)
Rapat 5 Tahun Kinerja Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (Realitasonline.id/humas)

Sebagian besar Putusan tersebut, yakni 42,8%, merupakan perkara keterlambatan
notifikasi merger dan akuisisi (45 perkara). Diikuti oleh perkara persekongkolan tender (40 perkara atau 38,1%), perkara non tender (13 perkara atau 12,4%), dan perkara kemitraan UMKM (7 perkara atau 6,7%).

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Wanita Penjual Pakaian Online di Medan Sempat Dirudapaksa Pelaku

Keseluruhan nilai proyek dalam perkara persekongkolan tender tersebut mencapai total nilai pengadaan sekitar Rp5,9 triliun. Sehingga dapat dikatakan KPPU
berkontribusi dalam mencegah kerugian negara sebesar nilai pengadaan tersebut.

Dari 105 putusan yang dikeluarkan di atas, 76 atau 72,4% diantaranya telah berkuatan hukum tetap.

Sebagian besar putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut, telah dilaksanakan Terlapor, dengan total denda yang dipungut sebesar Rp190.085.380.256 (41,4% dari total denda yang dikenakan).

Baca Juga: MAU Trombosit Kembali Normal? dr Zaidul Akbar Sarankan Penderita Penyakit Demam Berdarah Wajib Minum Jus Ini

Selama lima tahun terakhir, KPPU menerbitkan 26 Peraturan KPPU serta tujuh
Peraturan Ketua KPPU. Total ada 33 peraturan yang diterbitkan oleh KPPU.

Peraturan yang terbit mengatur sejumlah hal mulai dari penanganan perkara, pedoman pengenaan sanksi denda, penilaian terhadap aksi korporasi yang mengakibatkan terjadinya monopoli, hingga tata kerja KPPU.

Penerbitan peraturan ini bertujuan untuk untuk meningkatkan transparansi, keadilan dan kepastian hukum dalam proses penanganan perkara sesuai dengan penegakan hukum yang profesional, proporsional, baik, adil, dan bijak sesuai dengan kaidah-kaidah kemanfaatan, kebaikan, dan kesetaraan dalam hukum. (HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X