PALAS - realitasonline.id | Harga tertinggi hewan kurban (lembu) di wilayah Kabupaten Padang Lawas menjelang hari raya Idul Adha tahun 2020 (1441 H) saat ini, berkisaran Rp. 16 juta per ekor.
Demikian disampaikan Andrian Ahmad Sukarman salah seorang peternak hewan kurban, di lokasi peternakannya Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, Selasa (14/7/).
"Sedangkan harga terendah di kisaran Rp 12.500.000,- per ekor, ucapnya,".
Untuk harga tertinggi diperkiraan berat danging hewan kurban (Lembu), sekitar 115 kilo gram (Kg) per ekor. Sedangkan harga terendah tersebut, sekitar berat 50 Kg.
"Ketetapan harga lembu kurban kita sudah termasuk biaya antar (mobilisasi) ketempat pembeli". sebutnya.
Sebelumnya, dituturkan Andri, kondisi harga hewan di lokasi peternakannya ini, bisa saja berubah. Namun tetap mengacu pada harga pasaran, juga kesepakatan antara pihaknya dengan pembeli.
"Kami akan tetap menyesuaikan dengan harga pasaran. Harga bisa turun, bisa naik, tergantung kondisi pasaran dan kesepakatan bersama," tutupnya. (IN)