Berdasarkan data yang di lapangan, usulan pengembangan kawasan pertanian terpadu Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan, untuk area komoditi cabai merah seluas 100 Ha (tahap awal), kemudian komoditi kentang seluas (150 ha), komoditi kubis (100 ha) serta bawang merah (50 ha).
Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi penyerahan bantuan benih cabai merah, padi, racun tikus dan pestisida oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut untuk para kelompok tani, dilanjutkan penandatanganan MoU kerja sama pengelolaan lahan antara Pemkab Dairi dan Pemprov Sumut, serta di akhiri penanaman bibit pohon cabai merah. (AY)