"Produk UMKM sebaiknya dipakai oleh dinas (instansi pemerintah), dan ini sangat membantu. Sesuai dengan surat Gubernur tempo hari, bahwa setiap kegiatan dinas wajib menggunakan produk UMKM, dan ini sangat membantu menurut saya, kalau bukan kita yang membeli produk UMKM siapa lagi," tutupnya. (AJ)