KJG dan Band Teken MoU Terkait Pemanfaatan Pipa Gas Bumi

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:10 WIB
Pemanfaatn pipa gas bumi KJG untuk Band. (Realitasonline.id/Dokumen)
Pemanfaatn pipa gas bumi KJG untuk Band. (Realitasonline.id/Dokumen)

Maka ke depannya, kerja sama ini dapat ditingkatkan menjadi gas transportation agreement.

BAND didirikan pada tahun 2018 dan merupakan bagian dari Super Energy. BAND bergerak di industri hilir gas bumi yang memproduksi CNG dengan CNG plant di Rembang, Jawa Tengah. Kapasitas produksinya sebesar 32.7 MMSCFD.

Baca Juga: Soal Honor Wakil Ketua BPD, Kades Simempar di Deli Serdang Merasa Dikerjai Warganya

BAND juga telah memiliki alokasi langsung dari pemerintah untuk pemanfaatan gas di Sumur Randugunting II yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi.

Sedangkan KJG saat ini memiliki dan mengoperasikan fasilitas pengangkutan gas bumi berupa pipa transmisi sepanjang lebih kurang 200 KM dengan diameter 14 inch yang menghubungkan sumber gas dari Lapangan Kepodang Wilayah Kerja Muriah dengan fasilitas KJG di ORF Tambak Lorok, Semarang Jawa Tengah

Kami selalu menjaga performa pipa dan infrastruktur pendukung untuk penyaluran gas dari Wilayah Kerja Muriah," ujar Edwin.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Libatkan AKBP, JPU Hadirkan Dokter Ahli di PN Medan

KJG sebagai transporter gas, menyalurkan gas dari sumur gas Kepodang milik Saka Energi Muriah ke ORF KJG Tambak Lorok.

Kemudian diutilisasi untuk memenuhi kebutuhan gas ke Indonesia Power Semarang PGU sebesar 10 – 25 BBTUD. Kami ingin distribusi gas lebih luas lagi, sehingga kami juga siap berpartner dengan berbagai pihak dalam realisasinya,” ujar Edwin.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X