Optimalkan Penerimaan Negara, DJP, DJPK dan Pemda di Sumut Jalin Kerja Sama

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Penandatanganan PKS Pemko Medan yang diwakili oleh Kepala Bapenda Medan (kedua dari kanan)
Penandatanganan PKS Pemko Medan yang diwakili oleh Kepala Bapenda Medan (kedua dari kanan)

Medan – Realitasonline.id | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kembali bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi/kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V.

Kali ini penandatanganan PKS diikuti oleh 113 pemda sehingga total pemda yang sudah mengikuti PKS sebanyak 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia.

Pemerintah Kota (pemko) Medan menjadi salah satu pemda yang menjalin PKS Tripartit Tahap V. PKS tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Soroti Angka Kemiskinan Capai 187 Ribu Orang

Pada acara penandatanganan PKS yang diselenggarakan secara hybrid dengan 100 kepala daerah hadir luring dan 13 kepala daerah hadir daring tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya. Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut Cek Kesiapan Personel Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa pemerintah pusat berinisiatif membantu pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri melalui PKS ini.

“Sehingga PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Suryo mengatakan, PKS tripartit ini disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PKS ini juga bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, Suryo mengajak para kepala daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital.

Baca Juga: Dibawa Kabur Tetangga, Pemilik Rental Mobil Sudah Lapor Polisi hingga 2 Bulan Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

DJP saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem sehingga mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X