Dibawa Kabur Tetangga, Pemilik Rental Mobil Sudah Lapor Polisi hingga 2 Bulan Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:41 WIB
Dibawa Kabur Tetangga, Pemilik Rental Mobil Sudah Lapor Polisi hingga 2 Bulan Pelaku Belum Berhasil Ditangkap
Dibawa Kabur Tetangga, Pemilik Rental Mobil Sudah Lapor Polisi hingga 2 Bulan Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

 

Langkat - Realitasonline.id | Syamsiati, seorang janda pemilik mobil Avanza melaporkan tetangganya. Pasalnya, AN Als Apek (50) disebut melarikan mobilnya yang dirental. Pelaku telah dilaporkan sejak dua bulan lalu.

Pelaku dilaporkan membawa kabur 1 unit minibus Avanza warna warna hitam keluaran terbaru dengan no seri BK 1028 PV, No Rangka: MHKAA1BY6NK012231 dan No. Mesin: 1NRG194748, An. Syamsiati warga Jln. Penerangan Gg. Teratai No. 10 Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat.

Baca Juga: DPRD Medan Sebut Ada Penurunan Belanja Belanja Daerah Karena Koreksi

 

Dalam proses penggelapan mobil milik Syamsiati itu seharusnya sudah dikembalikan hari itu juga. Namun, kemudian terhitung sejak dipinjamnya pada 20 April 2023 Sampai dengan sekarang tidak balik-balik.

Baca Juga: 223 KK Belum Stop BABS, Paluta Jadi Satu-satunya Kabupaten Peserta STBM Award di Sumut

Syamsiati seorang ibu rumah tangga itu sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Langkat. Namun, sudah berbulan bulan tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Polres Langkat, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga: 223 KK Belum Stop BABS, Paluta Jadi Satu-satunya Kabupaten Peserta STBM Award di Sumut

Syamsiati berharap agar kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh AN Als Apek dkk orang-orang yang mungkin ada terlibat di dalam penggelapan mobilnya itu segera ditangkap.

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Medan Setuju Ranperda Inovasi Daerah Jadi Perda, Tapi Segera Terbitkan Perwalnya!

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang mungkin terlibat dalam penggelapan atau pelarian mobil tersebut supaya tidak ada lagi korban," katanya. (AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X