Menurut Irfan, para pelaku UMKM harus memiliki NIB untuk memudahkan mereka dalam mendapatkan fasilitas dari Pemerintah.
“Memang NIB ini bukan merupakan suatu keharusan, namun mempermudah dalam pengembangan produk-produk UMKM,” sebutnya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, majunya UMKM ialah salah satu indikator bahwa masyarakat kuat, terlihat dari banyaknya UMKM yang masih bertahan.
“Sesuai dengan program Pak Jokowi bahwa pemberdayaan ekonomi itu bisa dikatakan apabila masyarakat usaha kecil dan menengah itu bertahan di tengah terpaan resesi ekonomi dan juga inflasi yang saat ini juga semakin meningkat” papar Irfan.
Pihaknya di Diskop UKM terus mendorong dan melakukan pelatihan berupa sosialisasi dan penyadaran kepada pelaku UMKM, khususnya dalam hal pengurusan NIB.
“Kegunaan NIB ini bisa memudahkan mereka jika ada bantuan dari pemerintah atau melakukan kerja sama, sehingga dengan adanya NIB lebih fokus dan lebih mudah,” imbuhnya.
Yustinar yang diundang selaku owner Mom n Me, pelaku usaha yang bergerak di bidang pelatihan dan UMKM pada kesempatan itu menyampaikan, pemerintah daerah untuk senantiasa memakai produk-produk lokal sehingga dapat membantu kelangsungan hidup UMKM.