Humbahas - Realitasonline.id | Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menyampaikan 7 ranperda (rancangan peraturan daerah), untuk dibahas di DPRD kabupaten tersebut, disampaikan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, pada rapat paripurna DPRD
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol SH, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya, Senin (12/6/2023) di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu Dolok Sanggul.
Paripurna tersebut juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH S.IK MH, Dandim 0210/TU yang diwakili Koramil Kapten Sahat Manullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Gerry Gultom SH, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.
Baca Juga: Menko Perekonomian Minta Bupati Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Internet untuk Launching KPT-S
Ketujuh Ranperda tersebut antara lain, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Dalam Nota Pengantar Bupati Humbahas dibacakan Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan, terkait Ranperda tentang PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD TA 2022, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022, telah diperiksa BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini berarti Kabupaten Humbahas telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten sebanyak 7 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016,” kata Oloan.
Realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp 1,066 triliun lebih, belanja terealisasi sebesar Rp 1,001 triliun lebih atau mencapai 93,97 persen. Dibanding Tahun Anggaran 2021, realisasi ini bertambah sebesar Rp 27,909 milyar lebih atau bertambah 2,87 persen.
Selain menjelaskan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Humbang Hasundutan juga menjelaskan 6 (enam) Ranperda lainnya untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (tan)