Menurutnya, penggabungan ini atas pertimbangan efisiensi sumber daya, termasuk dalam bidang SDM, inefisiensi dalam bidang keuangan, dan efisiensi dalam sarana prasarana penunjang tugas.
Baca juga: Kapolres dan Bupati Kendal Tinjau PTM SMPN 1 Weleri
“Dengan penggabungan ini, maka menjadi perangkat daerah tipe A dengan nama Bappeda,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menyambut baik langkah yang diambil Pemkot Magelang ini. Dikatakan, selama ini anggaran BPBD melekat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sehingga kurang maksimal dalam penangananan kebencanaan di Kota Magelang.
“Dengan terbentuknya badan sendiri, maka tugas dan fungsinya akan lebih maksimal. Terkait kebencanaan yang bisa menampung semua badan ini. BPBD ini sudah menjadi amanah UU agar tiap daerah memiliki BPBD. Dengan dasar yang kuat ini, maka segeralah untuk merealisasikannya," paparnya.
Kehadiran BPBD, katanya, dirasa sangat penting dan kedekatan saat ini. Hal ini mengingat Kota Magelang sering mengalami bencana alam, seperti longsor, angin kencang, pohon tumbang, termasuk kejadian orang hanyut di sungai. (HJ/KYD)