SURAKARTA - realitasonline.id | Satreskrim Polresta Solo meringkus seorang wanita (Emak Emak) berinisial PR (34) pelaku pencuri sepeda motor di daerah Sampangan, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.
Tersangka PR (34) merupakan warga Nawud Kelurahan Tegalmade Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat gelar perkara di halaman Mapolresta Solo, Rabu (08/09/2021).
"Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka PR ini tergolong unik. Modusnya tersangka PR memberhentikan Pemotor yang sedang melintas dan minta tolong untuk diantar ke penjual ayam goreng di kawasan tersebut," jelas Kapolresta.
Sampai di tujuan, pelaku melihat salah satu sepeda motor yang terparkir di depan Toko dengan kondisi kunci sepeda motor masih on menempel pada motor.
"Tersangka PR kesehariannya berprofesi sebagai pedagang. Tersangka PR juga tak mengenal pengendara motor yang dimintai tolong mengantarkan tersangka," lanjut Kapolresta.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku emak emak ini viral di media sosial. Ironisnya Pengendara motor yang dimintai tolong mengantar tersangka melakukan aksi pencurian motor sempat dituduh para netizen sebagai komplotan tersangka.
Tersangka PR mengaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor, karena dirinya sedang terlilit hutang. Tersangka juga mengaku aksi pencurian itu dilakukan secara spontan setelah melihat kunci kontak masih menempel di motor.