SEMARANG - realitasonline.id | Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam Konferensi Pers yang digelar secara spektakuler mengungkapkan hasil dari target Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021. Operasi yang dilaksanakan selama 20 hari dari tanggal 11 hingga 31 Oktober 2021 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Selasa (2/11/2021)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Operasi Sikat Jaran Candi 2021, targetnya yaitu para pelanggar Pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP. Dari Operasi tersebut berhasil menangkap sebanyak 325 tersangka, yang terdiri dari 318 tersangka laki-laki, 6 tersangka perempuan dan 1 tersangka usia anak.
Kapolda didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. Sedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan itu juga digelar serentak di jajaran eks Polwil se Jateng.
"Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 target operasi (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non target operasi sebanyak 162 perkara, melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150 persen," ungkap Kapolda.
Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021, ditemukan ungkap kasus unik, yakni ada tersangka yang merupakan pasangan suami istri yang ditangkap Satgas Polres Pati dan tersangka yang meeupakan bapak anak yang ditangkap Satgas Polda Jateng
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sepeda Motor (SPM) roda dua sebanyak 287 Unit berbagai merk dan jenis. Kendaraan bermotor roda empat sebanyak 14 Unit berbagai merk dan jenis termasuk 2 Mobil mewah. Kendaraan bermotor roda enam sebanyak 3 Unit jenis Truk Box. Laptop sebanyak 21 Unit, Handphone sebanyak 99 Unit berbagai merk, serta Perhiasan Emas seberat 763 gram.
"Ops Sikat Jaran Candi 2021 menggunakan Anggaran DIPA sebesar Rp 2.890.000.000. Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, bernilai sekitar Rp
8.050.000.000. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021," jelas Kapolda.