Polda Jateng Amankan 325 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp8 Miliar

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 20:37 WIB

Kapolda sempat berdialog dengan para tersangka yang rata-rata mengungkapkan penyesalan mereka karena telah melanggar hukum. Lebih lanjut Kapolda secara simbolis mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah. Hal itu sontak mengundang rasa syukur dan ucapan terima kasih mereka pada Polda Jateng.

Salah satu korban tindak pidana pencurian Feri H warga Sukoharjo yang mobil Jeep Rubicon miliknya berhasil ditemukan Polda Jateng mengungkapkan rasa syukur Dan berterima kasih kepada Kapolda Jateng khususnya Ditreskrimum Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam kurun waktu singkat. Ia mengaku jika dikonversikan saat ini nilai jual Mobil Jeep Rubicon miliknya mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 Juta.

"Terima kasih Bapak Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari Mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun," ungkapnya.(KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X