Larikan Sepeda Motor, Polsek Ngunut Amankan Pelaku

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 07:02 WIB
Larikan Sepeda Motor, Polsek Ngunut Amankan Pelaku
Larikan Sepeda Motor, Polsek Ngunut Amankan Pelaku

Selanjutnya, kata Anshori, Unit Reskrim Polsek Ngunut melakukan penyelidikan dan penyidikan. Baru pada tanggal 24 Desember 2022, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Adapun barnag butki yang berhasil diamankan adalah 1 Unit sepeda motor NMAX warna hitam tahun 2019 Nopol AG 3424 AF.

"Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dan kini ditahan di rutan Polsek Ngunut Polres Tulungagung," pungkasnya. (TOP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X