Alokasi pupuk bersubsidi pemerintah rinciannya sebagai berikut, jeni pupuk Urea sebanyak 30.000 Ton, untuk pupuk NPK sebanyak 17.000 Ton, sedangkan pupuk NPK khusus 121.000 Ton.
"Namun, pada pupuk jenis NPK formula khusus hanya diberikan kepada petani kakao di Kecamatan Kalidawir Tulungagung. Kalau bukan petani kakao tidak bisa dapat pupuk itu," jelasnya.
Oky memastikan, jika semua petani terdaftar pada sistem E-RDKK tahun 2023 akan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. (TOP)