BLITAR - realitasonline.id | Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota membekuk G (40) alias Gundul warga Bakung, Kabupaten Blitar.
Si Gundul ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik Angga Rizal (24), pemilik bengkel motor di Jl Asahan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Pelaku ditangkap tanggal 17 Januari dan saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan, Jum'at (20/01/2023).
Aksi pencurian itu terjadi di bengkel milik korban yang terletak di Jl Asahan, Kota Blitar pada 6 Desember 2022.
Awalnya, pelaku datang ke bengkel korban dengan mengendarai Suzuki Thunder. Pelaku memarkir sepeda motornya di sebarang bengkel korban.
Lalu, pelaku menghampiri korban yang sedang berada di bengkel. Kepada korban, pelaku mengaku ingin memperbaiki sepeda motornya yang mesinnya mati di bengkel korban.
Ketika sepeda motornya sedang diperbaiki, pelaku minta izin pinjam sepeda motor korban untuk pulang. Namun, korban tidak mengizinkan.