jatim

Pendaftaran Caleg DPRD Tulungagung Masih Sepi, Antusias Parpol Cukup Rendah

Kamis, 4 Mei 2023 | 18:56 WIB
M. Arif Komisioner KPU Tulungagung (Realitasonline.id/ UN)

 

Tulungagung – Realitasonline.id | Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPRD Tulungagung telah dibuka. Namun, sampai saat ini masih belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan calonnya ke KPU Tulungagung.

Padahal untuk pendaftaran Caleg telah dimulai pada 1 Mei hingga 14 Mei mendatang. Tampaknya antusias parpol di Tulungagung pada awal pendaftaran ini cukup rendah.

Sejauh ini belum ada parpol yang mendaftarkan calonnya ke KPU Tulungagung. Tetapi pihaknya memastikan, semua parpol yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sudah berkonsultasi dengan KPU Tulungagung.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan Meninggal di Kamar Kos Sananwetan Kota Blitar

“Artinya internal sudah siap, tinggal menunggu mereka mendaftar dan diperkirakan banyak parpol yang akan mendaftar di tengah atau akhir proses pendaftaran calon," kata Komisioner KPU Tulungagung Bidang Organisasi Teknis, M Arif, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Sindir Kerajaan-Kerajaan Kecil Di BUMN Bisa Hambat Percepatan Kerja

Arif juga menambahkan bahwa ada informasi sejumlah parpol akan melakukan pendaftaran secara serentak dengan tingkat nasional.

Pihaknya memastikan, pendaftaran caleg kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Baca Juga: Alasan Sibuk, Puluhan Dokumen Ranperda di DPRD Medan Banyak Mengendap

Caleg terdaftar harus menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik, surat pernyataan, salinan ijazah sekolah menengah mereka, sertifikat pendaftaran sebagai pemilih, dan kartu identitas yang mendukung partai.

“Untuk anggota DPR dari ASN, TNI, Polri, Kelurahan, BPD harus melampirkan surat pengunduran diri. Tapi kalau tidak punya SK, maka harus melampirkan surat pengunduran diri dan tanda terima pejabat yang berwenang,” jelasnya. (UN/AY)

Tags

Terkini