Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan berkomitmen memberikan perlindungan Perempuan dan Anak termasuk pemenuhan hak-hak mereka.
Sebab kekerasan terhadap perempuan dan perundungan maupun bullying terhadap anak masih sering terjadi. Jika persoalan ini terus terjadi akan berdampak terhadap pembangunan kota.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas ketika membuka Pra Musrembang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di hotel Grand Mercure, Rabu (26/11/2025).
Pra Musrenbang yang bertema 'Perempuan dan Anak' ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, sejumlah anggota DPRD Medan, Ketua TP PKK Kota Medan Airin, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat serta elemen masyarakat.
"Kita ketahui bahwa masih banyak perempuan yang masih menjadi korban kekerasan, terutama di dalam rumah tangga. Tidak hanya luka batin dan luka fisik bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Kondisi yang memprihatinkan ini menjadi atensi Pemko Medan untuk dapat memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan", kata Rico Waas.
Menurut Rico Waas, persoalan ini terus terjadi disebabkan jika seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dirinya tidak berani melapor dikarenakan takut ataupun karena sesuatu hal yang dianggapnya berdampak kepada kehidupan selanjutnya.
"Kami mendorong kedepannya adalah bagaimana sistem pelaporan yang tepat dan perlindungan kepada perempuan apabila terjadi kekerasan harus diperkuat. Dengan sistem pelaporan tersebut, perempuan yang mengalami kekerasan akan merasa terlindungi, ini menjadi komitmen Pemko Medan untuk melindungi perempuan ", kata Rico Waas.
Diakui Rico Waas, seluruh aktifitas dalam kehidupan kita berawalnya dari keluarga. Semua keberhasilan suami dan anak berasal dari keluarga yang baik dan keluarga yang tentram serta keluarga yang terlindungi.
Namun jika didalam keluarga tidak merasa terlindungi bagaimana masa depan keluarga tersebut.
"Komitmen kami ( Pemko Medan) adalah bagaimana menciptakan ruang yang aman bagi perempuan melalui sistem pelaporan dan perlindungan. Pemko Medan harus turut serta dan ikut melakukan pendampingan agar perempuan yang menjadi korban kekerasan semangat dan memiliki percayaan diri sehingga merasa terlindungi termasuk bagaimana konsultasi hukum serta pendampingan jika terjadi traumatis", jelas Rico Waas.
Tidak hanya melindungi, lanjut Rico Waas, kita juga harus melakukan pemberdayaan perempuan dengan memberikan kepercayaan diri kepada mereka untuk bisa tetap melanjutkan hidupnya jika terjadi suatu hal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan agar dapat berusaha.
"Melalui forum Pra Musrenbang ini, kami berharap kita dapat mengkonsepkan bagaimana roadmap tentang perlindungan terhadap perempuan dan melalui perlindungan tersebut bisa memberdayakan perempuan",Ujar Rico Waas.